Desa Guyangan, Jepara sedang memperluas pemasaran hasil kayu. salah satu bentuk pemasaran kayu adalah melalui pasar online. Dari Segi Bahasa, Pasar online dibagi menjadi 2 suku kata, PASAR dan ONLINE. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, PASAR berarti Pusat Perdagangan atau Tempat bertemunya permintaan dan penawaran. Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Sedangkan ONLINE terjemahan bahasa indonesianya adalah dalam jaringan atau disingkat daring menurut Wikipedia adalah keadaan dimana seseorang terhubung kedalam jaringan ataupun sistem yang lebih besar. Jadi dari kedua pengertian secara bahasa tersebut kita bisa menyimpulkan pasar online sebagaitempat terjadinya aktiftas perdagangan atau jual beli barang melalui internet. namun seiring bertambahnya modernisasi zaman istilah pasar online sering di sebut B2B (bisnis to bisnis).
adapun rincian harga produk olahan kayu di desa Guyangan adalah sebagai berikut :
- satu set kursi satu minimalis
![]() |
Rp. 3.000.000 - 10.000.000,- |
![]() |
pintu gebyok Rp. 1.500.000,- Untuk info lebih lanjut hubungi : 08532143XXXX |